Biaya Notaris Jual Beli Rumah 2026: Rincian Lengkap yang Sering Tidak Diperhitungkan
- AKUKursus

- 21 Jun
- 4 menit membaca
Biaya notaris sering jadi salah satu pos pengeluaran yang paling underestimate saat transaksi jual beli rumah. Banyak orang fokus menyiapkan dana untuk harga rumah dan uang muka KPR, tapi lupa kalau ada serangkaian biaya notaris dan PPAT yang juga harus disiapkan.
Artikel ini membahas rincian lengkap biaya notaris jual beli rumah di 2026, mulai dari komponen apa saja yang termasuk, kisaran biayanya, sampai siapa yang biasanya menanggung masing-masing biaya tersebut.

Apa Peran Notaris dan PPAT dalam Jual Beli Rumah?
Notaris dan PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah punya peran krusial dalam transaksi properti. Di Indonesia, banyak praktisi yang merangkap sebagai notaris sekaligus PPAT dalam satu kantor yang sama, meskipun secara fungsi keduanya berbeda.
Notaris bertugas membuat akta-akta otentik seperti perjanjian pengikatan jual beli atau PPJB, sementara PPAT khusus berwenang membuat Akta Jual Beli atau AJB untuk tanah dan bangunan. Kedua dokumen ini menjadi dasar hukum yang sah untuk proses balik nama sertifikat properti.
Komponen Biaya Notaris dan PPAT dalam Jual Beli Rumah
Biaya Pembuatan AJB
Ini adalah komponen biaya utama dalam proses jual beli properti. Besarannya biasanya dihitung berdasarkan persentase dari nilai transaksi, umumnya berkisar antara 0,5 sampai 1 persen dari harga jual rumah, meskipun beberapa notaris menetapkan tarif flat untuk transaksi dengan nilai tertentu.
Biaya Cek Sertifikat
Sebelum proses jual beli dilanjutkan, notaris atau PPAT akan melakukan pengecekan keaslian dan status sertifikat di kantor BPN. Biaya untuk layanan ini biasanya berkisar antara Rp 100.000 sampai Rp 300.000 tergantung kantor pertanahan setempat.
Biaya Balik Nama Sertifikat
Setelah AJB ditandatangani, proses balik nama sertifikat dari pemilik lama ke pembeli baru perlu dilakukan di BPN. Biaya ini biasanya dihitung berdasarkan formula tertentu yang mempertimbangkan nilai jual objek pajak atau NJOP properti, dengan kisaran umum antara Rp 500.000 sampai beberapa juta rupiah tergantung nilai properti.
Biaya Validasi Pajak
Notaris atau PPAT juga akan membantu proses validasi pajak terkait transaksi, termasuk PPh dan BPHTB. Biaya jasa untuk pengurusan validasi pajak ini biasanya sudah termasuk dalam paket biaya notaris secara keseluruhan, namun ada baiknya ditanyakan secara spesifik di awal.
Biaya Pengecekan PBB
Notaris biasanya juga memastikan tidak ada tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB pada properti yang akan dijual. Biaya pengecekan ini relatif kecil, biasanya di bawah Rp 200.000.
Pajak yang Terkait dengan Transaksi Jual Beli Rumah
Selain biaya jasa notaris, ada dua jenis pajak utama yang wajib dibayarkan dalam transaksi jual beli rumah dan biasanya diurus melalui notaris.
PPh atau Pajak Penghasilan
PPh dibebankan kepada penjual sebesar 2,5 persen dari nilai transaksi atau NJOP, mana yang lebih tinggi. Pajak ini wajib dibayarkan sebelum AJB bisa ditandatangani.
BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
BPHTB dibebankan kepada pembeli sebesar 5 persen dari selisih antara nilai transaksi dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak atau NPOPTKP, yang besarannya berbeda di setiap daerah. Di Jakarta misalnya, NPOPTKP untuk pembelian pertama berkisar di angka tertentu yang perlu dicek langsung ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah setempat.
Siapa yang Menanggung Biaya Notaris?
Tidak ada aturan baku soal siapa yang menanggung biaya notaris dalam transaksi jual beli rumah. Umumnya ini menjadi bagian dari negosiasi antara penjual dan pembeli sebelum transaksi dilakukan.
Praktik yang paling umum di Indonesia adalah pembeli menanggung biaya AJB, balik nama, dan BPHTB, sementara penjual menanggung PPh. Namun ada juga kasus di mana semua biaya ditanggung pembeli, terutama jika penjual ingin menerima dana bersih sesuai harga yang disepakati. Pastikan pembagian biaya ini didiskusikan dan disepakati secara jelas sejak awal negosiasi.
Estimasi Total Biaya Notaris Jual Beli Rumah 2026
Sebagai gambaran kasar, untuk transaksi rumah senilai Rp 1 miliar, total biaya notaris dan pajak terkait bisa berkisar antara Rp 50 juta sampai Rp 80 juta, tergantung kebijakan masing-masing notaris, lokasi properti, dan negosiasi siapa yang menanggung apa.
Rincian kasarnya meliputi PPh sekitar 2,5 persen dari nilai transaksi yang ditanggung penjual, BPHTB sekitar 5 persen dari nilai transaksi dikurangi NPOPTKP yang ditanggung pembeli, biaya AJB sekitar 0,5 sampai 1 persen dari nilai transaksi, serta biaya-biaya administratif lain seperti cek sertifikat dan balik nama yang totalnya biasanya di bawah Rp 5 juta.
Angka ini bisa bervariasi cukup signifikan tergantung notaris yang dipilih dan kompleksitas transaksi. Selalu minta rincian biaya secara tertulis sebelum memutuskan menggunakan jasa notaris tertentu.
Tips Memilih Notaris atau PPAT yang Tepat
Pilih notaris atau PPAT yang memiliki izin praktik resmi dan terdaftar di wilayah tempat properti berada, karena kewenangan PPAT bersifat wilayah tertentu. Minta rincian biaya secara transparan sejak awal, jangan ragu menanyakan apa saja yang termasuk dalam paket biaya yang ditawarkan.
Cek reputasi dan pengalaman notaris, terutama untuk transaksi yang kompleks seperti properti dengan status warisan atau sengketa sebelumnya. Bandingkan tarif dari beberapa notaris sebelum memutuskan, karena variasi harga antar notaris di Indonesia bisa cukup signifikan untuk layanan yang serupa.
Tips Menghemat Biaya Notaris
Negosiasikan pembagian biaya dengan jelas sejak awal sebelum kesepakatan jual beli ditandatangani. Bandingkan tarif beberapa notaris di sekitar lokasi properti karena perbedaan harga antar kantor bisa cukup besar. Pastikan dokumen yang kamu siapkan sudah lengkap sejak awal untuk menghindari biaya tambahan akibat proses berulang.
Cek apakah ada promo atau paket bundling dari notaris tertentu, terutama jika kamu juga membutuhkan jasa pengurusan PBG atau dokumen properti lainnya secara bersamaan.
Setelah Transaksi Selesai, Saatnya Wujudkan Rumah Impian
Setelah semua proses notaris dan administrasi selesai, dan rumah resmi jadi milikmu, langkah berikutnya adalah memastikan desain dan tata ruang rumah benar-benar sesuai kebutuhan keluarga.
AKUKursus hadir membantu kamu menguasai dunia arsitektur dan desain interior melalui kursus privat 1-on-1 bersama praktisi aktif yang berpengalaman di proyek nyata. Pelajari cara merancang denah, membuat visualisasi 3D, hingga menyusun anggaran renovasi yang realistis sebelum mulai membenahi rumah baru kamu.
Tersedia 5 paket kursus mulai dari Rp 4.500.000 dengan opsi cicilan. Bisa offline di Jakarta Selatan area Tebet dan Pancoran, online via Zoom, atau mix keduanya. Tidak ada tes masuk, semua level welcome.
Hubungi kami via WhatsApp 0857 9107 4780 untuk konsultasi gratis.



Komentar